Kantor BUMD Bengkalis Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pembangkit Listrik

Kantor BUMD Bengkalis Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pembangkit Listrik

- detikNews
Sabtu, 10 Mei 2014 00:04 WIB
Kantor BUMD Bengkalis Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pembangkit Listrik
Pekanbaru - Tim Kejari Bengkalis geledah kantor PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) di Pekanbaru. Penggelahan ini terkait dugaan korupsi di proyek pembangkit listrik senilai Rp 300 miliar.

Penggeledahan itu dilakukan Kejari Bengkalis pada, Jumat (9/5/2014) sore. Kantor BUMD BLJ ini beralamat di Jalan Arifin Achmad, Mega Asri Green Office No 14 A, Pekanbaru.

Pihak kejaksaan, di dalam kantor tersebut mencari sejumlah dokumen penting terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang dinilai gagal di bawah kepimpinan Bupati Bengkalis Herlian Saleh.

Kepada wartawan, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Yanuar Reza membenarkan bila pihaknya melakukan penggeledahan. Sejumlah dokumen penting disita dari sana. Yanuar menjelaskan, proyek PLTGU yang dikerjakan PT BJP merupakan program pada tahun 2012 silam.

"Sudah berjalan dua tahun, proyek pembangkit listrik ini tak kunjung diselesaikan. Sampai sekarang pengerjaan proyek belum ada kelihatan," kata Yanuar.

Informasi yang dihimpun, pihak Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bengkalis. Jaksa mempertanyakan mengapa wakil rakyat menggelontorkan dana anggaran sebanyak Rp 300 miliar.

Sedangkan Direktur BLJ dengan inisial YA telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Hanya saja kita belum melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Yanuar.

(cha/rvk)


Berita Terkait