Saksi DPD Minta Komisioner KPUD di Maluku Utara Dipenjarakan

Saksi DPD Minta Komisioner KPUD di Maluku Utara Dipenjarakan

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 23:43 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mensahkan rekapitulasi suara untuk DPD Maluku Utara, Jumat (9/5/2014) pukul 23.12 WIB. Kendati begitu, sebelum pengesahan, dua saksi DPD Maluku Utara meminta agar seluruh komisioner KPUD di 9 Kabupaten Kota Maluku Utara dipenjarakan.

"Seluruh komisioner KPU di 9 Kabupaten Kota Maluku Utara agar dipenjarakan semua," ujar seorang saksi DPD pada rapat pleno terbuka di kantor KPU.

Hal senada juga diungkapkan oleh saksi DPD yang lainnya, duduk tepat di sebelah saksi yang telah menyampaikan pernyataannya sebelumnya.

"Saya setuju dengan teman saya, kami minta semua komisioner KPU di 9 Kabupaten Kota Maluku Utara dipenjarakan semuanya," katanya.

Alasan permintaan tersebut karena adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pileg di Maluku Utara.

(idh/rvk)


Berita Terkait