"Menetapkan dapil malut DPR RI dinyatakan disahkan," kata ketua KPU, Husni Malik, sambil mengetuk palu pada rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus.
Sebelum penetapan Malut, perdebatan panas terkait masalah pileg di Maluku Utara masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Ketua KPU tersebut, Saksi NasDem menyampaikan agar jangan mencederai proses demokrasi.
"Jangan cederai sebuah proses, ibarat makan duren, inilah bagian yang pahit. Kita tidak mau terlibat dalam proses yang rusak. Kami minta cantumkan 12 kecamatan saja," kata saksi asal NasDem tersebut.
(idh/rvk)











































