Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanshon Ronald mengatakan mayat ditemukan pukul 14.30 WIB. Adapun jenazah pertama kali ditemukan oleh warga Pulau Pari, Jamaluddin (32) dan awal mayat ditemukan masih mengenakan celana panjang bahan berwarna coklat dan masih tersisa daging sedikit pada bagian paha dan dengkul.
"Ketika saksi sedang menyapu dan membersihkan pantai di samping gedung LIPI melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup, kemudian ia langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian," kata Johanshon kepada wartawan, Jumat (9/5/2014).
Karena bentuk mayat yang hanya menyisakan tulang, hingga kini pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas korban. Serta saat penemuan, tidak ditemukan identitas apapun yang terdapat di jenazah.
Saat ini jenazah telah dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi. "Kondisinya pun bisa dikatakan tinggal tulang dan tanpa tengkorak kepala. Kita juga belum bisa menyimpulkan dan menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian," jelasnya.
(tfn/rvk)











































