Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap 4 Bocah Perempuan di Tapanuli Utara

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap 4 Bocah Perempuan di Tapanuli Utara

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 20:25 WIB
Medan - Polisi menangkap GH (17). Dia diduga melakukan pencabulan pada 4 bocah perempuan di Tapanuli Utara. Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera bertindak.

GH diamankan pada Jumat (9/5/2014). Warga Sipoholon, Tapanuli Utara ini mencabuli 4 korbannya pada 2011-2013.

"Saat ini tersangka sedang diperiksa keterangannya di Polres Taput," kata Kepala Subbagian Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing.

Sejauh ini ada empat bocah perempuan yang menjadi korban, dan seluruhnya tinggal satu kampung dengan tersangka. Korban pertama yang kini berusia 7 tahun, dicabuli satu kali tahun 2013. Sementara korban kedua yang juga berusia 7 tahun dicabuli tersangka sebanyak dua kali pada tahun 2011.

Korban ketiga yang berusia 9 tahun dicabuli satu kali pada tahun 2012, dan korban keempat yang berusia 6 tahun dicabuli satu kali pada tahun 2013.

Semula tersangka mengajak calon korban ke rumahnya. Lalu mengajak korban menonton rekaman film dewasa yang ada di handphone tersangka. Terungkapnya kejadian tersebut ketika salah satu korban sedang menonton televisi tentang berita pencabulan terhadap anak.

"Lalu korban menceritakan kepada orang tuanya kalau tersangka pernah melakukan hal tersebut kepadanya, sehingga orang tua korban melapor," kata Barimbing.

(rul/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads