Begini Mekanisme Penetapan Hasil Pemilu Legislatif Malam Ini

Begini Mekanisme Penetapan Hasil Pemilu Legislatif Malam Ini

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 20:18 WIB
Begini Mekanisme Penetapan Hasil Pemilu Legislatif Malam Ini
Jakarta - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional benar-benar keteteran. Imbasnya, penetapan hasil pemilu legislatif molor dari waktu yang dijanjikan pukul 19.30 WIB. Meski demikian, KPU pastikan malam ini selesai.

"Pleno (penetapan) keseluruhan nanti selesai Maluku Utaran dan Sumatera Selatan," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela rekapitulasi di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (8/5/2014).

"Nanti mekanismenya pembacaan surat keputusan kita terkait pembacaan hasil rekapitulasi suara sah secara nasional, disebutkan seluruhnya termasuk persentase (perolehan suara parpol)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ferry mengatakan penetapan hasil pileg juga akan memaparkan data partisipasi pemilih di dalam negeri dan luar negeri. "Termasuk diketahui parpol yang lolos parliamentary threshold," ujarnya.

Ferry mengatakan penetapan itu dipastikan tak melewati pukul 24.00 WIB sebagaimana batas dalam Undang-undang, sehingga KPU tak memerlukan Perppu.

"Dari dulu juga nggak minta Perppu, Insya Allah optimis. Yang pasti kita tidak berandai-andai bisa diselesaikan hari ini," tuturnya.

Sementara, saat ini hingga pukul 20.10 WIB proses pembahasan masih berkutat pada rekap Sumatera Selatan. Masih ada provinsi Maluku Utara yang belum ditetapkan.

(iqb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads