"Vendor yang kerja sama dengan bank-nya sedang diperiksa," kata Brigjen Arief Sulistyanto, Direktur Tipid Eksus yang baru melepas jabatannya tersebut, Jumat (9/5/2014) sore tadi di Mabes Polri, Jakarta.
Termasuk, kata Arief, memeriksa kemungkinan kebocoran informasi dari pihak vendor yang mengelola sistem keamanan perbangkan. "Ini masih diperiksa, apakah ada orang dalam atau tidak," ujarnya.
Aksi Didik Agung Gunawan membobol bank Rp 21 miliar hanya tempo semalam sungguh mengagetkan. Begitu mudahnya pria asal Mojosongo Solo itu mengguras uang milik bank.
Aksi Didik dilakukan pada 10 April 2014 pukul 23.30 WIB hingga 11 April 2014 pukul 16.00 WIB. Dia melakukan pembobolan saat bank swasta itu tengah melakukan perbaikan sistem (upgrade system). Dia menggesek uang lewat mesin electronic data capture (EDC), mesin tarik non tunai dan ATM lalu memindahkan uang ke rekeningnya.
Adapun uang yang masuk ke rekening Didik berjumlah Rp 4 miliar, dan rekening istrinya mencapai Rp 17 miliar. Total Rp 21 miliar uang dia pindahkan ke rekening dia dan istrinya yang semula hanya berisi Rp 23 ribu dan Rp 100 ribu alias total Rp 123 ribu.
Polisi kemudian mencokok Didik di kediamannya di Solo. Polisi menemukan 6 unit mesin EDC dan 255 kartu kredit. Didik kini mendekam di sel tahanan Mabes Polri guna pengembangan kasus yang membelitnya.
Tersangka dijerat pasal 81 UU 23/2011 tentang transfer dana, pasal 32 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang.
(ahy/rvk)











































