Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi provinsi Sulawesi Barat pada rapat pleno menjelang batas akhir penetapan nasional yang tinggal beberapa jam ke depan.
"Kita menetapkan hasil penghitugan suara caleg DPR RI di dapil Sulawesi Barat," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Dengan disahkannya provinsi Sulbar, terdapat lima provinsi lagi yang belum disahkan, yaitu Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(idh/brn)











































