KPK menangkap Rachmat Yasin pada Rabu (7/5) di rumahnya di Taman Yasmin, Bogor. Dua orang lainnya Kadis Pertanian dan Kehutanan Muhamad Zairin (MZ) dan Francis Xaverius dari PT BJA.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan lantang menyebut kasus ini amat melukai hati rakyat. Ketika rakyat sulit mempunyai tanah karena harganya yang melambung tinggi, malah ada pejabat dan pihak-pihak yang seenaknya mengambil lahan dan menjualnya mahal.
"Di tengah kemiskinan yang masih absolut, orang kesulitan mendapatkan tanah untuk perumahan dan pemukiman, ada pihak yang menyuap penyelenggara negara untuk dapatkan ribuan hektar tanah, untuk menumpuk kekayaan bagi dirinya sendiri, jelas Bambang, Jumat (9/5/2014).
"Penyelenggara negara yang disuap telah membusuk nuraninya, dan rusak akal sehatnya karena mau melakukan tindakan begitu "buruk'," tambah Bambang.
Bisa dibayangkan, apa jadinya bila deal proses alih guna lahan terjadi. Ribuan hektar hutan dan tanaman produktif di kawasan itu diduga akan disulap jadi perumahan elite. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan soal ini.
"Masih kita dalami," tegas Busyro.
Hingga berita ini diturunkan PT BJA belum memberikan keterangan dan klarifikasi kasus Rachmat Yasin ini.
(ndr/mad)











































