Ini Penjelasan Boediono Ada Dokumen FPJP yang Kurang

Sidang Kasus Century

Ini Penjelasan Boediono Ada Dokumen FPJP yang Kurang

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 11:36 WIB
Ini Penjelasan Boediono Ada Dokumen FPJP yang Kurang
Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, mengakui ada dokumen fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) yang tidak lengkap saat dikucurkan. BI punya alasan mengapa hal tersebut 'terpaksa' dilakukan.

Hal itu diungkapkan Boediono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Budi Mulya dalam perkara Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/5/2014).

"Ini adalah dalam situasi yang mendesak," tegas Boediono.

Kondisinya perbankan yang menimpa Bank Century saat itu sedang genting. Terjadi rush di sejumlah kantor cabang dann jika tidak segera diselamatkan, Bank Century terancam tak bisa kembali beroperasi.

BI pun saat itu berada dalam pilihan yang sulit. "Pilihannya bank tidak bisa beroperasi karena ada rush atau beri waktu kelengkapan dokumen," kata Boediono.

(mok/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads