Aksi Didik dilakukan pada 10 April 2014 pukul 23.30 WIB hingga 11 April 2014 pukul 16.00 WIB. Dia melakukan pembobolan saat bank swasta itu tengah melakukan perbaikan sistem (upgrade system). Dia menggesek uang lewat mesin electronic data capture (EDC), mesin tarik non tunai dan ATM lalu memindahkan uang ke rekeningnya.
Adapun uang yang masuk ke rekening Didik berjumlah Rp 4 miliar, dan rekening istrinya mencapai Rp 17 miliar. Total Rp 21 miliar uang dia pindahkan ke rekening dia dan istrinya yang semula hanya berisi Rp 23 ribu dan Rp 100 ribu alias total Rp 123 ribu.
Polisi kemudian mencokok Didik di kediamannya di Solo. Polisi menemukan 6 unit mesin EDC dan 255 kartu kredit. Didik kini mendekam di sel tahanan Mabes Polri guna pengembangan kasus yang membelitnya.
Tersangka dijerat pasal 81 UU 23/2011 tentang transfer dana, pasal 32 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang.
Berikut seluk beluk Didik seperti dirangkum detikcom, Jumat (9/5/2014):
|
Foto: Andri/detikcom
|
1. Mantan Pengusaha Apotek
|
|
"Dia dulunya pengusaha apotek," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Dari usaha apoteknya itulah Didik memiliki EDC, alat untuk membobol uang miliaran rupiah. Namun kini usaha apotek Didik bangkrut.
1. Mantan Pengusaha Apotek
|
|
"Dia dulunya pengusaha apotek," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Dari usaha apoteknya itulah Didik memiliki EDC, alat untuk membobol uang miliaran rupiah. Namun kini usaha apotek Didik bangkrut.
2. Bobol dari Malam Sampai Esok Sore
|
Polisi Jumpa Pers Kasus Didik (Foto: Andri/detikcom)
|
"Saudara Didik dengan sengaja memindahkan, memanfaatkan kerusakan sistem di bank, sehingga yang bersangkutan memanfaatkannya di beberapa ATM. Bahkan tidak tidur dia sampai pagi," terang Kasubdit Perbankan Diteksus Mabes Polri Kombes Pol Umar Sahid di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Umar menjelaskan, Didik melakukan pembobolan dari Solo. Begitu ada laporan, polisi langsung bergerak untuk memblokir rekening Didik dan istrinya.
2. Bobol dari Malam Sampai Esok Sore
|
Polisi Jumpa Pers Kasus Didik (Foto: Andri/detikcom)
|
"Saudara Didik dengan sengaja memindahkan, memanfaatkan kerusakan sistem di bank, sehingga yang bersangkutan memanfaatkannya di beberapa ATM. Bahkan tidak tidur dia sampai pagi," terang Kasubdit Perbankan Diteksus Mabes Polri Kombes Pol Umar Sahid di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Umar menjelaskan, Didik melakukan pembobolan dari Solo. Begitu ada laporan, polisi langsung bergerak untuk memblokir rekening Didik dan istrinya.
3. Mengoperasikan Sendiri
|
Foto: Andri/detikcom
|
"Dari hasil pemeriksaan semua rekening atas nama istrinya itu di-operate oleh suaminya," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
3. Mengoperasikan Sendiri
|
Foto: Andri/detikcom
|
"Dari hasil pemeriksaan semua rekening atas nama istrinya itu di-operate oleh suaminya," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
4. Bobol dari Bilik ATM
|
ilustrasi
|
Di bilik ATM itu, karena adanya kesalahan sistem, dia bisa melakukan transfer dengan tak terbatas. Mesin EDC juga dia siapkan di rumah.
4. Bobol dari Bilik ATM
|
ilustrasi
|
Di bilik ATM itu, karena adanya kesalahan sistem, dia bisa melakukan transfer dengan tak terbatas. Mesin EDC juga dia siapkan di rumah.
5. Tak Berlatar Belakang IT
|
|
5. Tak Berlatar Belakang IT
|
|
6. Didik Tak Sempat Nikmati Uang
|
|
"Istrinya hanya dipakai namanya dan belum menikmati uangnya," terang Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
6. Didik Tak Sempat Nikmati Uang
|
|
"Istrinya hanya dipakai namanya dan belum menikmati uangnya," terang Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Halaman 2 dari 14











































