6 Aksi Didik Bobol Bank Rp 21 M dengan Saldo Rp 123 Ribu

6 Aksi Didik Bobol Bank Rp 21 M dengan Saldo Rp 123 Ribu

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 11:18 WIB
6 Aksi Didik Bobol Bank Rp 21 M dengan Saldo Rp 123 Ribu
Foto: Andri/detikcom
Jakarta - Aksi Didik Agung Gunawan membobol bank Rp 21 miliar hanya tempo semalam sungguh mengagetkan. Begitu mudahnya pria asal Mojosongo Solo itu menggarong bank.

Aksi Didik dilakukan pada 10 April 2014 pukul 23.30 WIB hingga 11 April 2014 pukul 16.00 WIB. Dia melakukan pembobolan saat bank swasta itu tengah melakukan perbaikan sistem (upgrade system). Dia menggesek uang lewat mesin electronic data capture (EDC), mesin tarik non tunai dan ATM lalu memindahkan uang ke rekeningnya.

Adapun uang yang masuk ke rekening Didik berjumlah Rp 4 miliar, dan rekening istrinya mencapai Rp 17 miliar. Total Rp 21 miliar uang dia pindahkan ke rekening dia dan istrinya yang semula hanya berisi Rp 23 ribu dan Rp 100 ribu alias total Rp 123 ribu.

Polisi kemudian mencokok Didik di kediamannya di Solo. Polisi menemukan 6 unit mesin EDC dan 255 kartu kredit. Didik kini mendekam di sel tahanan Mabes Polri guna pengembangan kasus yang membelitnya.

Tersangka dijerat pasal 81 UU 23/2011 tentang transfer dana, pasal 32 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang.

Berikut seluk beluk Didik seperti dirangkum detikcom, Jumat (9/5/2014):

Foto: Andri/detikcom

1. Mantan Pengusaha Apotek

Didik bukan hacker yang membobol sistem bank kemudian memindahkan uang. Pria yang diduga tahu kelemahan sistem bank yang tengah melakukan upgrade system itu hanyalah seorang pengusaha apotek.

"Dia dulunya pengusaha apotek," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Dari usaha apoteknya itulah Didik memiliki EDC, alat untuk membobol uang miliaran rupiah. Namun kini usaha apotek Didik bangkrut.

1. Mantan Pengusaha Apotek

Didik bukan hacker yang membobol sistem bank kemudian memindahkan uang. Pria yang diduga tahu kelemahan sistem bank yang tengah melakukan upgrade system itu hanyalah seorang pengusaha apotek.

"Dia dulunya pengusaha apotek," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Dari usaha apoteknya itulah Didik memiliki EDC, alat untuk membobol uang miliaran rupiah. Namun kini usaha apotek Didik bangkrut.

2. Bobol dari Malam Sampai Esok Sore

Polisi Jumpa Pers Kasus Didik (Foto: Andri/detikcom)
Didik melakukan aksinya mulai pukul 23.30 WIB hingga 11 April 2014 pukul 16.00 WIB. Demi membobol uang, Didik rela begadang.

"Saudara Didik dengan sengaja memindahkan, memanfaatkan kerusakan sistem di bank, sehingga yang bersangkutan memanfaatkannya di beberapa ATM. Bahkan tidak tidur dia sampai pagi," terang Kasubdit Perbankan Diteksus Mabes Polri Kombes Pol Umar Sahid di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Umar menjelaskan, Didik melakukan pembobolan dari Solo. Begitu ada laporan, polisi langsung bergerak untuk memblokir rekening Didik dan istrinya.

2. Bobol dari Malam Sampai Esok Sore

Polisi Jumpa Pers Kasus Didik (Foto: Andri/detikcom)
Didik melakukan aksinya mulai pukul 23.30 WIB hingga 11 April 2014 pukul 16.00 WIB. Demi membobol uang, Didik rela begadang.

"Saudara Didik dengan sengaja memindahkan, memanfaatkan kerusakan sistem di bank, sehingga yang bersangkutan memanfaatkannya di beberapa ATM. Bahkan tidak tidur dia sampai pagi," terang Kasubdit Perbankan Diteksus Mabes Polri Kombes Pol Umar Sahid di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Umar menjelaskan, Didik melakukan pembobolan dari Solo. Begitu ada laporan, polisi langsung bergerak untuk memblokir rekening Didik dan istrinya.

3. Mengoperasikan Sendiri

Foto: Andri/detikcom
Didik melakukan aksinya seorang diri. Dia membobol uang lalu mentransfer ke rekening dirinya dan istrinya. Polisi menyebut, istri Didik tidak terlibat sehingga tidak ditangkap polisi.

"Dari hasil pemeriksaan semua rekening atas nama istrinya itu di-operate oleh suaminya," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

3. Mengoperasikan Sendiri

Foto: Andri/detikcom
Didik melakukan aksinya seorang diri. Dia membobol uang lalu mentransfer ke rekening dirinya dan istrinya. Polisi menyebut, istri Didik tidak terlibat sehingga tidak ditangkap polisi.

"Dari hasil pemeriksaan semua rekening atas nama istrinya itu di-operate oleh suaminya," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

4. Bobol dari Bilik ATM

ilustrasi
Didik sepertinya tahu bila bank swasta itu melakukan upgrade system dengan menyewa sebuah perusahaan. Ketika upgrade dilakukan, dia ke ATM dan melakukan transfer ke rekening istrinya dan dia.

Di bilik ATM itu, karena adanya kesalahan sistem, dia bisa melakukan transfer dengan tak terbatas. Mesin EDC juga dia siapkan di rumah.

4. Bobol dari Bilik ATM

ilustrasi
Didik sepertinya tahu bila bank swasta itu melakukan upgrade system dengan menyewa sebuah perusahaan. Ketika upgrade dilakukan, dia ke ATM dan melakukan transfer ke rekening istrinya dan dia.

Di bilik ATM itu, karena adanya kesalahan sistem, dia bisa melakukan transfer dengan tak terbatas. Mesin EDC juga dia siapkan di rumah.

5. Tak Berlatar Belakang IT

Didik tak punya latar belakang IT. Polisi masih menyelidiki adanya keterlibatan pihak lain seperti IT Support yang membantu aksi Didik.

5. Tak Berlatar Belakang IT

Didik tak punya latar belakang IT. Polisi masih menyelidiki adanya keterlibatan pihak lain seperti IT Support yang membantu aksi Didik.

6. Didik Tak Sempat Nikmati Uang

Aksi Didik terhenti saat bank swasta yang kebobolan itu melapor polisi. Polisi segera meringkus Didik. Didik saat itu belum sempat mencairkan uangnya.

"Istrinya hanya dipakai namanya dan belum menikmati uangnya," terang Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

6. Didik Tak Sempat Nikmati Uang

Aksi Didik terhenti saat bank swasta yang kebobolan itu melapor polisi. Polisi segera meringkus Didik. Didik saat itu belum sempat mencairkan uangnya.

"Istrinya hanya dipakai namanya dan belum menikmati uangnya," terang Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Halaman 2 dari 14
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads