"Saudara saksi kalau mau minum silakan," kata Hakim Ketua Aviantara di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono kemudian meminta izin untuk minum. Tak lama ajudan memberikan gelas berisi air putih. Boediono juga melangkah keluar dan menyapa teman-temannya. Ada Kuntoro Mangkusubroto dan Todung Mulya. Sedang terdakwa Budi Mulya sudah lebih dahulu ke toilet.
Senyum tampak terlihat dari wajah Boediono. Saat itu pengawalan juga agak longgar tak seketat seperti saat kedatangan.
Kemudian Boediono pamit menuju ke toilet. Beberapa lama di toilet, kemudian dia kembali ke ruang sidang. Persidangan pun kembali dimulai. Jaksa langsung mencecar Boediono dengan sejumlah pertanyaan terkait penyelamatan dan penggelontoran dana untuk Century.
(mok/ndr)











































