Boediono didatangkan sebagai saksi pada persidangan kasus Bank Century, Jumat (9/5/2014). Saat sidang baru saja dimulai, jaksa penuntut KPK langsung memutarkan rekaman RDG pada 16 November 2008, sesaat sebelum adanya keputusan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.
Dalam rekaman itu, suara Boediono dan beberapa pejabat BI. Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI mendengarkan masukan dan pendapat dari pejabat BI, dia juga sesekali memberi tanggapan terkait penyelamatan Bank Century.
Sebelumnya jaksa sudah menanyakan soal suara di rekaman itu. Boediono mengamini kalau suara itu adalah dia.
Kesaksian Boediono ini sejak awal diisi pemutaran rekaman. Sesekali jaksa menyela dan mengajukan pertanyaan.
Dalam persidangan ini, ruang sidang tampak penuh. Terlihat hadir Kuntoro Mangkusubroto dan Todung Mulya Lubis. Vokalis Century yang juga politisi Golkar Misbakhun juga terlihat menyimak persidangan Boediono.
(kha/ndr)











































