Boediono Bersaksi, Jaksa KPK Langsung Putar Rekaman

Sidang Kasus Century

Boediono Bersaksi, Jaksa KPK Langsung Putar Rekaman

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 08:18 WIB
Boediono Bersaksi, Jaksa KPK Langsung Putar Rekaman
Jakarta - Mantan Gubernur BI Boediono bersaksi di persidangan perkara dugaan korupsi dana penyelamatan Bank Century. Jaksa KPK langsung memutar rekaman barang bukti soal rapat dewan gubernur tanggal 16 November 2008.

Mulanya jaksa KPK KMS Roni meminta izin ke hakim ketua Afiantara untuk memutar sejumlah rekaman pada persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5/2014).

Rekaman percakapan berisi pembahasan mengenai fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) terkait dampak krisis global terhadap perbankan nasional.

"Ada beberapa hal yang saya ingin kita semua menyelesaikan dalam rangka FPJP dan mengenai devisa. FPJP ini saya kira yang paling pertama menurut saya kita sudah menghindari situasi yang mungkin nggak bisa kita kendalikan dengan SMS dan email, kalau ada satu bank runtuh, akan meledak," kata Boediono dalam RDG dalam rekaman yang diputar.

Dalam rapat Boediono juga menyinggung adanya penarikan dana oleh nasabah (rush). "Ada rush di Palembang tapi kecil," sebutnya.



(fdn/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads