Mulanya jaksa KPK KMS Roni meminta izin ke hakim ketua Afiantara untuk memutar sejumlah rekaman pada persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5/2014).
Rekaman percakapan berisi pembahasan mengenai fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) terkait dampak krisis global terhadap perbankan nasional.
"Ada beberapa hal yang saya ingin kita semua menyelesaikan dalam rangka FPJP dan mengenai devisa. FPJP ini saya kira yang paling pertama menurut saya kita sudah menghindari situasi yang mungkin nggak bisa kita kendalikan dengan SMS dan email, kalau ada satu bank runtuh, akan meledak," kata Boediono dalam RDG dalam rekaman yang diputar.
Dalam rapat Boediono juga menyinggung adanya penarikan dana oleh nasabah (rush). "Ada rush di Palembang tapi kecil," sebutnya.
(fdn/ndr)











































