KPU Sahkan Rekap Sultra dan Kaltim, Sisa 7 Provinsi Lagi

KPU Sahkan Rekap Sultra dan Kaltim, Sisa 7 Provinsi Lagi

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 06:20 WIB
KPU Sahkan Rekap Sultra dan Kaltim, Sisa 7 Provinsi Lagi
Jakarta -

KPU mengesahkan 2 provinsi terakhir pada rapat pleno jelang penetapan nasional, yaitu provinsi Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur. Pengesahan keduanya tak mendapat protes berarti dari parpol.

"Kita sahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara caleg DPR RI dapil Sulawesi Tenggara," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (9/5/2014). Setelah kedua provinsi itu disahkan, rapat pleno pun ditutup pukul 04.30 WIB dan akan dilanjutkan lagi pukul 09.30 WIB.

Pengesahan Sulawesi Tenggara ini tercapai setelah ditunda sebelumnya karena ada selisih angka pada jumlah pemilih yang tak bisa dijelaskan KPU dan dugaan kecurangan yang akhirnya tak terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara satu adalah provinsi Kalimantan Timur. Sama dengan Sultra, provinsi ini juga sempat ditunda sekali karena ada indikasi kecurangan yang belakangan tidak terbukti.

Masalah muncul dalam rapat pleno kali ini justru dari Bawaslu Kalimantan Timur yang menyodorkan masalah baru berupa rekomendasi di tingkat provinsi yang tak dijalankan KPU. Namun protes Bawaslu justru menuai kritik.

"Masalah itu seharusnya sudah selesai di provinsi," ucap saksi NasDem Ferry Mursyidan Baldan.

"Baik ya, kita sahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara caleg DPR RI dapil Kalimantan Timur," ucap Husni.

Dengan disahkannya provinsi Sultra dan Kaltim, maka total sudah 26 provinsi yang sudah ditetapkan oleh KPU dan masih ada 7 provinsi lain yang belum ditetapkan. Yaitu:

1. Maluku Utara
2. Jawa Barat
3. Bengkulu
4. Sumatera Selatan
5. Sulawesi Barat
6. Sulawesi Utara
7. NTT

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads