Waketum Partai Golkar Agung Laksono menekankan KPU harus dapat menetapkan perolehan suara nasional pemilu legislatif tepat waktu sesuai amanat undang-undang.
"Soal KPU yang batas waktu harus diumumkan hasil rekap tanggal 9 besok. Bagaimana pun harus selesai besok dan harus bisa rekap seluruh provinsi," ujar Agung kepada detikcom, Kamis (8/5/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pekerjaan yang harus dihadapi, jadi tidak bisa dengan mudah minta perpanjangan. Kemudian jangan berpandangan apa-apa kalau ada masalah tindaklanjuti saja di MK, itu tidak elegan sebagai lembaga negara, dia harus mampu bekerja optimal, mungkin karena dia berjanji seperti itu, kalau menunda akan mengganggu proses 5 tahunan ini," cetus pria yang juga menjabat Menko Kesra ini.
Bagi Agung, kondisi yang saat ini dihadapi KPU adalah risiko para komisioner sebagai penyelanggara pemilu. "Dulu mereka sangat kritis ketika menjadi aktivis. Diberi tugas sebagai komisioner ya harus bertanggungjawab, jadi saya selaku pimpinan Golkar tidak sependapat kalau menunda-nunda, dioptimalkan pekerjaannya, mereka harus bertanggungjawab," ucap Agung.
(rmd/fiq)










































