KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Maluku, Tersisa 10 Provinsi Lagi

KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Maluku, Tersisa 10 Provinsi Lagi

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2014 01:54 WIB
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Maluku, Tersisa 10 Provinsi Lagi
Jakarta - KPU mengesahkan satu lagi rekapitulasi hasil penghitungan suara provinsi, yaitu Maluku. Dengan disahkannya Maluku, maka masih ada 10 provinsi lagi yang belum ditetapkan oleh KPU.

Proses pembahasan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Maluku sempat berlangsung alot karena keberatan parpol, di antaranya soal C1 yang tidak diberikan KPPS, kemudian 4 PPS yang curang serta protes atas pleno provinsi yang dianggap dilakukan tak semestinya. Namun semuanya bisa diterima.

"Kita sahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara DPR RI Maluku," kata komisioner KPU Juri Ardiantoro disusul ketokan palu dalam rapat di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mensahkan rekapitulasi pengitungan suara caleg DPR RI Maluku, KPU juga berhasil mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara caleg DPD RI. Meski sempat juga menuai banyak protes atas masalah di tingkat kabupaten/kota.

Berikut perolehan suara partai politik menurut raihan tertinggi dapil Maluku:

1. PDIP: 192.731 suara
2. Golkar: 162.549 suara
3. Gerindra: 130.794 suara
4. PKB: 113.294 suara
5. Demokrat: 66.517 suara
6. PKS: 49.528 suara
7. PPP: 27.702 suara
8. Hanura: 27.120 suara
9. NasDem: 10.7443 suara
10. PAN: 26.473 suara
11. PKPI: 14.541 suara
12. PBB: 8.646 suara

Dengan disahkannya provinsi Maluku, maka total sudah 23 provinsi yang sudah ditetapkan oleh KPU dan masih ada 10 provinsi lain yang belum ditetapkan. Yaitu:

1. Maluku Utara
2. Jawa Barat
3. Bengkulu
4. Sulawesi Tenggara
5. Sumatera Selatan
6. Sulawesi Barat
7. Kalimantan Timur
8. Sulawesi Utara
9. NTT
10. Sumatera Utara (sedang dibahas)

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads