KPK Lepas Wanita yang Ikut Ditangkap Bersama Rachmat Yasin

KPK Lepas Wanita yang Ikut Ditangkap Bersama Rachmat Yasin

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 23:00 WIB
KPK Lepas Wanita yang Ikut Ditangkap Bersama Rachmat Yasin
Jakarta - KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di Puncak, Bogor, yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kadis Kehutanan dan Pertanian Bogor Muhammad Zairin dan pihak swasta, Francis Xaverius Yohan. Seorang wanita berjilbab yang semalam ikut diamankan pihak KPK pun telah dilepaskan.

"Jumlah orang yang diamankan, kurang lebih 10 orang. Ada 3 Tersangka dan yang lainnya diperbolehkan meninggalkan kantor KPK," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).

Diantara tujuh orang yang dilepas itu ada seorang wanita berjilbab. Berdasarkan informasi yang didapat, wanita itu adalah staf keuangan PT Bukit Jonggol Asri, perusahaan pemberi suap kepada Rachmat Yasin.

Selain sang wanita berjilbab, KPK juga melepaskan ajudan Rachmat Yasin. Sopir pribadi sang bupati pun juga telah dilepaskan lembaga anti korupsi itu.

Sebelumnya, pada Rabu (7/5) malam, KPK menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar yang diduga adalah uang suap untuk Bupati Bogor dari PT Bukit Jonggol Asri terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan elite.


(kha/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini