Kasus Suap Bupati Bogor, KPK: Pantas Harga Tanah di Bogor Mahal

Kasus Suap Bupati Bogor, KPK: Pantas Harga Tanah di Bogor Mahal

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 21:12 WIB
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK: Pantas Harga Tanah di Bogor Mahal
Jakarta - KPK menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin menjadi tersangka kasus pengalihan lahan hutan. KPK menduga, kasus tukar menukar kawasan hutan tersebut membuat harga tanah di Kabupaten Bogor menjadi tinggi.

"Konsen kita luas tanah yang diambil sangat luas, pantas tanah di Bogor mahal," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Bambang menambahkan, Rachmat Yasin ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap di kasus tersebut. Dia dikenakan pasal 12 a atau b UU Tipikor tentang gratifikasi dengan ancaman penjara 20 tahun.

"Telah terjadi penyuapan yang melibatkan RY (Bupati Bogor) sebagai tersangka penerima dalam hal melanggar pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHP," ucap Bambang.

Selain itu, Bambang menambahkan jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan bisa bertambah. Bambang menduga ada pihak lain yang terlibat kasus ini.

"Bahwa pihak yang dinyatakan sebagai tersangka tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain jadi tersangka, ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," ucapnya.


(kha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads