Darurat Rekapitulasi Nasional, PKB: Jangan Ada Lagi KPUD yang Ditunda

Darurat Rekapitulasi Nasional, PKB: Jangan Ada Lagi KPUD yang Ditunda

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 19:21 WIB
Darurat Rekapitulasi Nasional, PKB: Jangan Ada Lagi KPUD yang Ditunda
Jakarta - Sejak dimulai proses rekapitulasi perolehan suara nasional pemilihan legislatif pada Sabtu (26/4) hingga hari ini, ada 17 provinsi yang sempat ditunda pembahasannya sehingga menyebabkan proses tersebut berjalan molor. Ketua DPP PKB Anna Muawanah meminta KPU tidak lagi menunda rekapitulasi KPU Provinsi agar besok bisa rampung.

"Saya masih optimis selesai. Jawa Timur (dengan 11 dapil) selesai tanpa memperpanjang waktu. Mungkin dari KPUD (KPU provinsi) harus punya kesiapan bukti yang siap ditunjukkan kepada saksi dan panwas," kata Anna Muawanah di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014).

Anna mengatakan, proses rekapitulasi nasional hingga penetapan pemilu legislatif ini akan sangat menentukan tahapan pemilu selanjutnya hingga pilpres. Jika ditunda maka pilpres akan molor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau hanya kejar waktu tapi kualitas tidak diperhatikan, itu ada opsi perpanjangan karena undang-undang mengatur penetapan satu bulan setelah pemilu atau 9 Mei besok," ujarnya.

Opsi dimaksud adalah penerbitan Perpu sebagai pengganti UU Pemilu yang mengatur ketentuan tahapan pemilu legislatif. "Tapi bagi saya kualitas harus dikedepankan," ucapnya.

"Kalau bisa tidak ada lagi penundaan waktu (rekap provinsi) sehingga besok sudah ada kepastian," imbuh wakil ketua Badan Legislasi DPR itu.

(iqb/rmd)


Berita Terkait