Antisipasi Penetapan Hasil Pemilu Molor, Pemerintah Tawarkan Perpu ke KPU

Antisipasi Penetapan Hasil Pemilu Molor, Pemerintah Tawarkan Perpu ke KPU

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 19:13 WIB
Antisipasi Penetapan Hasil Pemilu Molor, Pemerintah Tawarkan Perpu ke KPU
Jakarta - Pemerintah rupanya telah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah penetapan hasil pemilihan legislatif molor dari tanggal 9 Mei. Kementerian Dalam Negeri sudah menawarkan kepada KPU untuk mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

"Kemarin memang kami dikontak Kemendagri (soal Perpu), tapi kurang lebih kami berpandangan di sisa waktu kami bisa menyelesaikan (rekap nasional)," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014).

Menurut Hadar, dari proses rekapitulasi terakhir yang berlangsung hingga malam tadi, misal untuk kasus Papua yang sempat dikhawatirkan rupanya bisa selesai dengan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rekap) Ini bisa dikerjakan sampai detik ini. Jangan juga ada kontroversial mengenai Perppu. Jadi kami akan sampaikan bahwa ini keputusan kami, nomor sekian, hasil pemilihnya adalah ini," paparnya.

Sementara Ketua KPU Husni Kamil Manik, menambahkan bahwa melihat proses dan jumlah dapil yang sudah diselesaikan, KPU yakin bisa selesai sesuai jadwal yang diatur Undang-undang.

"Sampai sekarang ada 52 dapil yang disahkan sampai malam tadi, DPD ada 23 provinsi. Kalau untuk provinsi tinggal dua yang belum menginput datanya, dan ada 11 provinsi yang belum ditetapkan," ujar Husni.

(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads