Aksi yang dilakukan Didik itu terjadi pada 10 April 2014 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, bank swasta yang menjadi korban pembobolan Didik tengah melakukan upgrading system yang berdampak pada transaksi tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM); rekening tidak terpotong satu sen pun dari transaksi yang dilakukan.
Nah, mengetahui uang yang ditransaksikan tidak berkurang, bahkan dapat bertransaksi meski saldo di rekening Didik dan istrinya berjumlah Rp 123 ribu, tersangka memanfaatkan situasi tersebut dengan mentransfer sejumlah uang yang cukup fantastis: Rp 4 miliar ke rekening Didik, dan Rp 17 miliar ke rekening sang istri.
Uang-uang itu selanjutnya ditransfer ke sejumlah rekening milik istri, sanak saudara, dan beberapa rekannya. Didik sendiri memiliki rekening cukup banyak yang tersebar di beberapa bank nasional dan internasional seperti Commonwealth, HSBC, ANZ, dan lain sebagainya.
"Rekening itu sudah ada sejak 4 bulan lalu, ada yang sudah satu tahun. Dia punya banyak nomor rekening dan ATM, bervariasi. Ini yang masih kita dalami, Bagaimana yang bersangkutan bisa tahu sistem ATM di bank itu," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Kamis (8/5/2014).
Pada 10 April pukul 23.30 WIB hingga 11 April pukul 16.00 WIB, Didik melakukan aksinya. Polisi yang mendapat laporan segera memblokir rekening yang sudah dialirkan ke beberapa bank. Duit sebanyak itu belum sempat dicairkan.
(ahy/mad)










































