Pemerintah juga menunggu pernyataan sikap KPU ihwal bisa atau tidaknya diselesaikan rekap suara nasional terkait penerbitan Perppu.
"Kita membantu sesuai permintaan, sejauh ini belum ada permintaan KPU. Dan dari pembicaraan saya dengan Husni (Ketua KPU) kemarin, KPU masih yakin dapat menyelesaikan tugas sesuai jadwal," kata Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyangkut drat Perppu bila terpaksa diterbitkan, Gamawan menjelaskan pemerintah harus mengetahui dulu dengan jelas isi dari usulan KPU. "Tapi saya berharap mudah-mudahan Perppu tidak diperlukan karena KPU dapat melaksanakan tugas tepat waktu," ujarnya.
(brn/erd)










































