Sambil Angkat Jempol, Hercules: Saya Terima Putusan, Tapi Akan Banding

Sambil Angkat Jempol, Hercules: Saya Terima Putusan, Tapi Akan Banding

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 16:42 WIB
Sambil Angkat Jempol, Hercules: Saya Terima Putusan, Tapi Akan Banding
Jakarta - Hercules Rosario Marshall menerima putusan majelis hakim yang memvonisnya 3 tahun penjara. Namun, ia berencana mengajukan banding ke pengadilan tinggi karena merasa tidak bersalah melakukan pemerasan.

"Sebagai warga negara saya terima. Tapi kita akan banding," ujar Hercules usai persidangan sambil mengangkat jempol ke arah awak media, Kamis (8/5/2014).

Hercules mengaku memiliki barang bukti bahwa dirinya tidak memeras melainkan diminta membantu pengamanan dengan dibuktikan adanya surat perjanjian yang bukan dibuat oleh dirinya. Surat perjanjian itu menggunakan notaris.

"Bahwa pekerjaan ini berdasarkan perjanjian tidak ada kekerasan," jelas Hercules.

Pengacara Hercules, OC kaligis juga mengatakan hal yang sama. Bahwa ini sudah jelas direkayasa. "Untuk itu kita langsung ajukan banding saat ini juga dan sudah ditandatangani," tutup OC Kaligis.

(spt/aan)


Berita Terkait