"Minggu depan akan saya undang pakar dan dengar usulan dan harus ada gerakan bersama. Dan sambil jalan kita sempurnakan segalanya yang diperlukan action dari kita semua. Instrumen yang akan saya keluarkan agar bisa bergerak adalah instruksi presiden dan jika mulai berjalan, kita evaluasi sana-sini dan kita sempurnakan," kata Presiden SBY.
Hal itu dikatakan SBY dalam jumpa pers usai rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Kapolri Jenderal Sutarman dan Menkes Nafsiah Mboi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2014). Rapat ini khusus menyoroti aksi kekerasan seksual kepada anak yang seolah tidak ada ujungnya.
SBY juga menambahkan bahwa perangkat UU dan peraturan yang ada yang mengatur tentang kejahatan seksual pada anak ini perlu penguatan.
"Revisi ada penyempurnaan, akan ada efek tangkal, efektif dan menjanjikan hukuman yang tidak ringan. Ini diperlukan selagi lagi revisi, penyempurnaan perangkat itu. Harapan saya bersama DPR RI kalau ini UU bisa dijadikan percepatan," harap SBY.
Karena perang pada kejahatan seksual ini merupakan gerakan nasional di Tanah Air, SBY meminta keterlibatan semua pihak.
"Tentu kita akan melibatkan semua pihak, penegak hukum, komisi-komisi terkait, organisasi perempuan, komunitas pakar, organisasi keguruan, dunia usaha, komunitas pers. Saudara memiliki peran penting membikin kita aware untuk tidak memberikan toleransi apa pun terhadap kejahatan seksual anak, para relawan dari saudara-saudara yang bersedia relawan untuk gerakan ini," tegas SBY.
(nwk/nrl)










































