BNN Amankan 2 WN Hong Kong dan Sita 9 Kg Sabu

BNN Amankan 2 WN Hong Kong dan Sita 9 Kg Sabu

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 15:30 WIB
Jakarta - BNN berhasil menggagalkan peredaraan narkotika di Jakarta. BNN berhasil mengamankan 2 WN Hongkong dan 1 WNI dengan total barang bukti 8.926,1 gram.

"Hari ini kita akan mengungkapkan kasus jaringan sindikat narkotika Hongkong dengan berat kurang lebih 9 Kg Sabu. Peredaraan ini dilakukan oleh dilakukan oleh 2 Warga Negara Hongkong yang memakai visa sebagai turis," ujar Kabag Humas Narkotika, Kombes Sumirat Dwiyanto dalam rilisnya di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/7/2014).

Kasus terungkap berdasarkan informasi diperoleh Intelejen BNN yang mendapati adanya peredaraan narkotika di Jakarta Pusat. Setelah diambil kesimpulan, tim pun langsung bergerak melakukan pengintaian.

"Awalnya kita mengamankan LHF alias Lee (47) dan Ram (33). Hasil penggeledahan didapatkan 954,9 gram sabu milik LHF yang hendak diserahkan ke Ram," tuturnya.

Sumirat mengatakan tim pun kembali melakukan pengembangan dari dua tersangka. Tim kembali mengamankan tersangka lain CC alias Chan (44) WN Hongkong dengan barang bukti berupa 999,9 gram sabu.

"CC sendiri berperan sebagai pengawas dalam transaksi. Kemudian penggeledahan kembali dilakukan ke kamar di Hotel di Mangga Dua tempat LHF menginap, tim berhasil menyita 7 bungkus sabu seberat 6.963,9 gram, di tempat terpisah petugas juga menyita sabu 7,4 gram dari kamar Hotel tempat CC alias Chan menginap," ungkapnya.

(edo/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini