"Proses pemeriksaan sudah hampir selesai dan dilakukan ekspose lebih dulu sebelum menentukan statusnya," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2014).
Hingga pukul 15.00 WIB, status Rachmat Yasin Dkk masih sebagai terperiksa. Sebentar lagi akan diumumkan apakah Bupati Bogor itu akan langsung menghuni Rutan sebagai tahanan KPK atau dilepas.
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK di rumahnya di Taman Yasmin, Bogor. Diduga dia menerima suap miliaran rupiah terkait kasus pembebasan lahan dan aturan tata ruang di Puncak dan Cianjur.
Rachmat Yasin ditangkap pada Rabu 7 Mei sore. Selain politisi PPP itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian Muhamad Zairin dan pihak swasta Francis Xaverius Yohan.
(kha/aan)











































