Kejaksaan Tanya BPN soal Status 2 Rumah Sudjiono Timan
Jumat, 17 Des 2004 14:28 WIB
Jakarta - Di mana Sudjiono Timan sekarang, masih tanda tanya. Dua rumah yang diakui sebagai kediamannya, yaitu di Jl Prapanca dan Jl Diponegoro, Jakarta, akan terus diusut."Kejaksaan akan meminta penjelasan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai status kekayaan dari terpidana, yaitu rumah di Prapanca dan Diponegoro," Kapuspenkum Kejagung Suhandojo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2004).Seperti diketahui, selama pemeriksaan, Sudjiono selalu menggunakan 2 alamat di atas. Tapi ketika Timan akan dieksekusi jaksa, dia tidak di 2 rumah itu. Rumah satunya ternyata kediaman mertuanya sedang rumah satunya adalah kediaman orangtuanya.Suhandojo juga kembali menegaskan bahwa pihaknya meminta bantuan kepolisian untuk menangkap terpidana 15 tahun penjara itu. Foto berikut identitasnya akan disebar. "Saya mohon maaf persiapan foto sedang digandakan," kata Suhandojo. Dikatakannya, Kajati DKI Jakarta sudah memerintahkan Kajari Jakarta Selatan untuk mengirimkan surat kepada kapolda meminta bantuan untuk penangkapan dengan mengirimkan foto-foto berikut data identitas Sudjiono. Identitasnya adalah tinggi badan 170 cm, warna kulit putih dan bentuk muka lonjong," ungkap "Juga dikirim surat ke NCB Interpol Indonesia dalam bentuk fotokopi petikan putusan MA, foto terpidana Sudjiono Timan, fotokopi surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan," ujar Suhandojo."Upaya yang dilakukan Kajati sudah cukup, mudah-mudahan surat itu sudah diterima di instansi masing-masing," imbuhnya.
(aan/)











































