4 Keterangan Penting Jusuf Kalla Soal Kasus Century

4 Keterangan Penting Jusuf Kalla Soal Kasus Century

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 14:27 WIB
4 Keterangan Penting Jusuf Kalla Soal Kasus Century
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan ikhwal kucuran penyertaan modal sementara (PMS) ke Bank Century. JK mengaku tidak mendapat laporan lengkap dari Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia saat menyampaikan keputusan memberikan dana tayangan ke Bank Century.

Dalam persidangan untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Kamis (8/5/2014), JK menjelaskan kondisi ekonomi ketika bantuan ke Bank Century dikuburkan termasuk sejumlah rapat terkait Bank Century.

Boediono-Sri Mulyani Lapor Kriminalisasi Pemilik

Jusuf Kalla mengaku mendapat laporan kucuran dana penyertaan modal sementara (PMS) β€Žsebesar Rp 2,7 triliun dari Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat melapor tanggal 25 November 2008, Boediono dan Sri Mulyani tidak menjelaskan mengenai penetapan bank gagal berdampak sistemik melainkan menyinggung ulah pemilik Century, Robert Tantular yang menyebabkan bank menjadi bermasalah sehingga membutuhkan bantuan.

"Menkeu dan Gubernur BI melaporkan kepada saya bahwa terjadi bailoutβ€Ž. Kata Gubernur BI pemiliknya telah mengambil dana. Berarti telah terjadi perampokan," ujar JK. "Saya menanyakan kenapa terjadi ini Century kekurangan dana (dijawab) terjadi kriminalisasi oleh pemiliknya," beber JK.

Saat itu JK meminta BI melaporkan Robert Tantular ke polisi. Namun Boediono menolak dengan alasan tidak ada dasar hukum untuk membuat laporan ke polisi. "Oleh karena itu saya telepon Kapolri, suruh tangkap Robert Tantular," sebutnya.

Saat itu JK tidak mengetahui latar belakang penyelamatan Bank Century. "Saya mengerti setelahnya," ujar dia.

Boediono-Sri Mulyani Lapor Kriminalisasi Pemilik

Jusuf Kalla mengaku mendapat laporan kucuran dana penyertaan modal sementara (PMS) β€Žsebesar Rp 2,7 triliun dari Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat melapor tanggal 25 November 2008, Boediono dan Sri Mulyani tidak menjelaskan mengenai penetapan bank gagal berdampak sistemik melainkan menyinggung ulah pemilik Century, Robert Tantular yang menyebabkan bank menjadi bermasalah sehingga membutuhkan bantuan.

"Menkeu dan Gubernur BI melaporkan kepada saya bahwa terjadi bailoutβ€Ž. Kata Gubernur BI pemiliknya telah mengambil dana. Berarti telah terjadi perampokan," ujar JK. "Saya menanyakan kenapa terjadi ini Century kekurangan dana (dijawab) terjadi kriminalisasi oleh pemiliknya," beber JK.

Saat itu JK meminta BI melaporkan Robert Tantular ke polisi. Namun Boediono menolak dengan alasan tidak ada dasar hukum untuk membuat laporan ke polisi. "Oleh karena itu saya telepon Kapolri, suruh tangkap Robert Tantular," sebutnya.

Saat itu JK tidak mengetahui latar belakang penyelamatan Bank Century. "Saya mengerti setelahnya," ujar dia.

Bailout Century Tanpa Dasar Hukum

Jusuf Kalla menyebut kucuran penyertaan modal sementara (PMS) tanpa dasar hukum. Sebab tidak ada aturan dari pemerintah yang menetapkan pemberian bantuan likuiditas kepada semua bank yang bermasalah.

β€Ž"Karena dasar hukum bailout apabila pemerintah menyetujui mengeluarkan aturan semua bank gagal dijamin pemerintah dalam hal ini blanket guarantee, aturan itu tidak ada. Yang ada aturan penjaminan terbatas yang hanya Rp 2 miliar," sebut dia.

Pada pertemuan 25 November 2008, JK meminta bailout ke Century dihentikan. "Saya mengingatkan agar kembali ke aturan," tegasnya.

Bailout Century Tanpa Dasar Hukum

Jusuf Kalla menyebut kucuran penyertaan modal sementara (PMS) tanpa dasar hukum. Sebab tidak ada aturan dari pemerintah yang menetapkan pemberian bantuan likuiditas kepada semua bank yang bermasalah.

β€Ž"Karena dasar hukum bailout apabila pemerintah menyetujui mengeluarkan aturan semua bank gagal dijamin pemerintah dalam hal ini blanket guarantee, aturan itu tidak ada. Yang ada aturan penjaminan terbatas yang hanya Rp 2 miliar," sebut dia.

Pada pertemuan 25 November 2008, JK meminta bailout ke Century dihentikan. "Saya mengingatkan agar kembali ke aturan," tegasnya.

Kondisi Ekonomi Tahun 2008 Baik

β€ŽKondisi perekonomian Indonesia tahun 2008 masih terbilang baik meski terjadi krisis di AS. Jusuf Kalla membandingkan kondisi pertumbuhan ekonomi tahun 2008 positif 6,1 persen dengan inflasi 10 persen. Ini jauh berbeda saat krisis ekonomi terjadi tahun 1998 dimana tingkat inflasi mencapai 75 persen dan pertumbuhan ekonomi minus 15 persen.

JK menegaskan tidak terjadi penarikan dana besar-besaran (rush) oleh nasabah bank termasuk Bank Century. JK mengaku menerima laporan adanya isu rush pada November 2008 saat menggelar rapat di kantornya bersama menteri bidang ekonomi.

"Di laporan pejabat Menkeu ada isu rush di Bank Century sehingga menimbulkan ketidakpercayaan,"ujarnya. Dia lantas meminta polisi menindak secara hukum pelaku penyebaran isu rush.

Dalam dakwaan disebutkan Dirut Century Hermanus Hasan Muslim melaporkan adanya Rush ke pejabat Bank Indonesia pada 13 November 2008. Rush membuat likuiditas Bank Century semakin memburuk dan saat itu dilakukan penanganan hingga ada keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Jaksa juga membaca ulang keterangan JK pada saat diperiksa di KPK. Pada BAP Nomor 6 JK menjelaskan rapat kabinet pada tanggal 20 November 2008 dimana tidak ada laporan soal kondisi ekonomi yang memburuk.

"Saya merasa ekonomi tidak ada soal. Kemudian pada jam 8-9 malam Menkeu mengundang kementerian terkait termasuk BI untuk rapat membahas tentang Bank Century yang dianggapnya ada masalah serius. Padahal sorenya dilaporkan tidak ada yang serius," ujar jaksa Pulung Rinandoro membacakan BAP yang diiyakan JK dalam persidangan.

Kondisi Ekonomi Tahun 2008 Baik

β€ŽKondisi perekonomian Indonesia tahun 2008 masih terbilang baik meski terjadi krisis di AS. Jusuf Kalla membandingkan kondisi pertumbuhan ekonomi tahun 2008 positif 6,1 persen dengan inflasi 10 persen. Ini jauh berbeda saat krisis ekonomi terjadi tahun 1998 dimana tingkat inflasi mencapai 75 persen dan pertumbuhan ekonomi minus 15 persen.

JK menegaskan tidak terjadi penarikan dana besar-besaran (rush) oleh nasabah bank termasuk Bank Century. JK mengaku menerima laporan adanya isu rush pada November 2008 saat menggelar rapat di kantornya bersama menteri bidang ekonomi.

"Di laporan pejabat Menkeu ada isu rush di Bank Century sehingga menimbulkan ketidakpercayaan,"ujarnya. Dia lantas meminta polisi menindak secara hukum pelaku penyebaran isu rush.

Dalam dakwaan disebutkan Dirut Century Hermanus Hasan Muslim melaporkan adanya Rush ke pejabat Bank Indonesia pada 13 November 2008. Rush membuat likuiditas Bank Century semakin memburuk dan saat itu dilakukan penanganan hingga ada keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Jaksa juga membaca ulang keterangan JK pada saat diperiksa di KPK. Pada BAP Nomor 6 JK menjelaskan rapat kabinet pada tanggal 20 November 2008 dimana tidak ada laporan soal kondisi ekonomi yang memburuk.

"Saya merasa ekonomi tidak ada soal. Kemudian pada jam 8-9 malam Menkeu mengundang kementerian terkait termasuk BI untuk rapat membahas tentang Bank Century yang dianggapnya ada masalah serius. Padahal sorenya dilaporkan tidak ada yang serius," ujar jaksa Pulung Rinandoro membacakan BAP yang diiyakan JK dalam persidangan.

Bank Century Kategori Kecil

Mantan Wapres Jusuf Kalla menyebut Bank Century termasuk kategori bank kecil. "Aktivanya 0,7 persen dari aset bank nasional kita, jadi bisa dikatakan dampaknya tidak berarti," sebutnya.

Kejadian gagal kliring terhadap bank besar akan berpengaruh terhadap perbankan.β€Ž "Tapi kalau (bank) kecil ya dampaknya kecil," sebutnya.

β€ŽNamun dia menolak menjawab soal berdampak tidaknya kondisi Bank Century yang bermasalah terhadap perbankan nasional.

"Saya tidak bisa berbicara dampak," katanya.

Menurutnya permasalahan bank semestinya ditangani pemegang saham. "Bukan oleh negara," sebutnya. Dia menyebut pemerintah memiliki skema bantuan pinjaman terbatas senilai Rp 2 miliar dengan sejumlah persyaratan.

JK mengaku menerima laporan Bank Century gagal kliring pada 13 November 2008. JK meminta pemilik Century menyelesaikan permasalahan tersrbur. "Hanya dikatakan ada kalah kliring saya bilang itu biasa, harus diselesaikan pemiliknya.

Bank Century Kategori Kecil

Mantan Wapres Jusuf Kalla menyebut Bank Century termasuk kategori bank kecil. "Aktivanya 0,7 persen dari aset bank nasional kita, jadi bisa dikatakan dampaknya tidak berarti," sebutnya.

Kejadian gagal kliring terhadap bank besar akan berpengaruh terhadap perbankan.β€Ž "Tapi kalau (bank) kecil ya dampaknya kecil," sebutnya.

β€ŽNamun dia menolak menjawab soal berdampak tidaknya kondisi Bank Century yang bermasalah terhadap perbankan nasional.

"Saya tidak bisa berbicara dampak," katanya.

Menurutnya permasalahan bank semestinya ditangani pemegang saham. "Bukan oleh negara," sebutnya. Dia menyebut pemerintah memiliki skema bantuan pinjaman terbatas senilai Rp 2 miliar dengan sejumlah persyaratan.

JK mengaku menerima laporan Bank Century gagal kliring pada 13 November 2008. JK meminta pemilik Century menyelesaikan permasalahan tersrbur. "Hanya dikatakan ada kalah kliring saya bilang itu biasa, harus diselesaikan pemiliknya.
Halaman 2 dari 10
(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads