Bahkan, dia menyatakan kondisinya mirip dengan Rano Karno, Wagub Banten. "Sama kayak Rano Karno, dia kan Plt. Kemarin-kemarin dia bisa plh (pelaksana harian), bisa enggak karena Atutnya kan enggak mau kasih, ya beda. Tapi sekarang dia plt," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/5).
Ahok menjelaskan perbedaan posisinya jika menjadi plh Gubernur dengan menjadi plt. "Kalau beliau (Jokowi) hanya cuti biasa, pendek-pendek, itu Plh. Tapi secara Peraturan Pemerintah, kalau seorang gubernur ingin menjadi presiden, dia tidak perlu mundur, tapi harus mengambil cuti panjang," ujarya.
Lebih lanjut, Ahok bertekad nantinya menjalankan roda pemerintahan meskipun ditinggal cuti oleh Jokowi untuk jangka yang lama, termasuk untuk mengambil putusan penting, seperti pengesahan APBD dan peraturan daerah.
"Ketika cuti dilakukan maka putusan yang strategis dan non strategis itu diserahkan ke Wagub. Makanya namanya Plt. Nah Plt bisa enggak buat APBD dan Perda bersama DPRD? Bisa semua. Sama kayak Sekda sekarang, kan pakai plt sekda,β imbuhnya.
Jokowi sebelumnya sedang mempersiapkan surat-surat dan perizinan untuk maju Pilpres. Capres dari PDIP itu memilih cuti untuk nonaktif sementara per 18 Mei mendatang daripada harus memilih mundur dari posisinya sebagai gubernur.
"Baru disiapkan suratnya. Semuanya masih disiapkan untuk kepentingan capres cuti non aktif. Kalau menurut undang-undang itu non aktif," kata dia di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 5 Mei.
(ros/aan)











































