Public Information Officer UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono menyatakan, dari jumlah 10.623 orang itu, sebanyak 3.405 orang di antaranya berstatus sebagai pengungsi. Sedangkan 7.218 orang lagi masih berstatus pencari suaka. Negara asalnya antara lain Myanmar, Afganistan, Iran, Irak dan Somalia.
"Mereka ditampung di sejumlah tempat. Ada yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim, ada juga lokasi penampungan mandiri," kata Mitra kepada media di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/5/2014).
Lokasi penampungan itu tersebar di beberapa tempat. Antara lain Jakarta, Denpasar, kupang, Makassar, Manado, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, dan Tanjung Pinang. Khusus di Medan, terdapat 244 orang pengungsi dan pencari suaka.
Disebutkan Mitra, terhadap para pencari suaka dan pengungsi ini pihaknya melakukan penanganan seusai dengan prosedur yang ada. Jika memang seorang pencari suaka sudah berstatus sebagai pengungsi, maka proses selanjutnya mencarikan alternatif penempatan.
Pada tahun 2013 lalu, UNHCR Indonesia sudah mengirim 800 pengungsi ke negara ketiga. Antara lain Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat.
(rul/try)











































