Proses rekap provinsi Papua itu dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga pengesahan sekitar pukul 04.00 WIB. Usai pemaparan perolehan suara, saksi parpol NasDem sempat meminta KPU agar pengesahan Papua diskor sampai siang ini.
Namun, rupanya 11 saksi parpol justru menyepakati agar Papua segera disahkan. Suasana yang muncul dalam forum, 11 parpol seperti menyadari bahwa pleno KPU tidak bisa memperdebatkan data Papua yang diketahui masalahnya sangat pelik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang disajikan, sekilas sudah dapat diketahui ada data tidak sesuai seperti antara suara sah dan tidak sah dengan total jumlah pemilih. Belum lagi jika mencermati perolehan masing-masing parpol.
Berdasarkan data KPU Papua, total jumlah pemilih di Papua berjumlah 2.963.280 orang dengan tingkat partisipasi sangat tinggi mencapai 94,51%. Sementara surat suara sah berjumlah2.949189 suara.
"Baik, kita sahkan rekapitulasi hasil perolehan suara caleg DPR dan DPD Provinsi Papua," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik sambil mengetuk palu.
Berikut perolehan suara parpol di provinsi Papua sesuai urutan tertinggi:
1. Demokrat: 700.150 suara
2. PDIP: 491.591 suara
3. Gerindra: 303.396 suara
4. NasDem: 298.176 suara
5. Golkar: 257.767 suara
6. PKB 251.772 suara
7. PKS: 159.653 suara
8. PAN: 193.145 suara
9. Hanura: 135.257 suara
10. PPP: 105.766 suara
11. PKPI: 50.342 suara
12. PBB: 16.265 suara
(iqb/brn)











































