Dalam sosialisasi sistem deteksi dini kecelakaan tersebut, Basarnas memaparkan pentingnya penggunaaan peralatan seperti radio Beacon, Satlit dan Local User Terminal (LUT) yang merupakan sistem Cospas Sarsat. Cospas Sarsat merupakan organisasi international dalam hal pendeteksian dini terhadap musibah pelayaran, penerbangan, dan perorangan yang diproses melalui sistem satelit.
Tiga peralatan tersebut dimaksudkan untuk dapat memberikan masukan dan bekal bagi para operator penerbangan, operator pelayaran dan perorangan dalam menghadapi kecelakaan transportasi. Ketiga penanganan tersebut menggunakan Radio Beacon segmen yaitu Emergency Locator Transmitter (ELT) untuk penerbangan, dan Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) untuk pelayaran serta personal Locator Beacon (PLB) untuk perorangan.
"Kegiatan ini memiliki harapan dapat terciptanya suatu pemahaman yang sama antara pemerintah dan para stakeholder dalam upaya penanganan apabila kecelakaan transportasi terjadi," kata Kabasarnas, Marsekal Muda Solistyo dalam sambutannya dalam sosialisasi sistem deteksi dini di Ruang Serba Guna Gedung Basarnas, jalan Angkasa, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2014).
Solistyo menjelaskan penyelanggaraan sosialisasi ini dinilai sangat bermanfaat dimana hingga kini masih banyak kapal laut dan pesawat udara yang belum dilengkapi dengan ELT dan EPIRB.
"Sehingga apabila terjadi situasi gawat atau kecelakaan, Basarnas sebagai tim SAR masih mengalami kesulitan dalam mendeteksi baik titik lokasi terjadinya kecelakaan maupun identitas terhadap kapal ataupun pesawat yang dimaksud, tapi dengan adanya ELT dan EPIRB dapat dengan cepat melakukan penanganan kecelakaan," jelasnya.
Hingga April 2014, jumlah populasi Radio Beacon yang telah teregistrasi Basarnas ialah ELT total 1545 buah, EPIRB total 100 buah, dan PLB total 30 buah. Adapun dari total ELT dan EPIRB tersebut masih banyak terdapat permasalahan.
Permasalahan untuk ELT, hingga kini masih banyak pesawat yang belum menggunakan pencodean ELT dan banyak user tidak menggunakan standar ELT coding yang dikeluarkan Dit. Navpen.
Selain itu, permasalahan penggunaan EPIRB di Indonesia ialah terbatasnya EPIRB yang telah tersertifikasi oleh Menkominfo merk Mc Murdo, Samyung, dan Sailor. Masih banyak EPIRB yang belum dilaksanakan uji fungsi sehingga tidak memiliki sertifikat, serta belum adanya standar metode coding EPIRB sesuai dengan Beacon Regulation yang diterbitkan oleh Cospas-Sarsat C/S S.700 Issue1-Revision 4 September 2013.
(tfn/aan)