Hercules yang mengenakan kemeja warna putih itu tiba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Hercules yang dikawal belasan petugas kepolisian dan Tim Pemburu Preman. Hercules datang mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan warna merah.
"Saya siap.. Pokoknya siap," ujar Hercules yang tiba pukul 12.00 WIB sebelum masuk ke penjara pengadilan.
Ia akan menerima segala keputusan. "Saya pokoknya siap.. Yang penting tidak ada rekayasa," ujar Hercules tegas.
Hercules dituntut 5 tahun penjara oleh JPU karena terbukti berasalah melanggar Pasal 368 KUHP ayat 2 tentang pemerasan dan Pasal 3 UURI No 8 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(spt/aan)