Penandatanganan kesepakatan dilakukan pagi ini di Aula Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2014). Hadir Ketua MK Hamdan Zoelva dan Kapolri Jenderal Sutarman.
"Kerja sama ini memudahkan dan meringankan untuk memuluskan penyelenggaran pemilu, khususnya dalam persidangan di MK. Karena jumlah parpolnya lebih sedikit dari pemilu 2009, walau demikian, kami tetap siap seberapapun jumlah yang masuk," kata Hamdan dalam sambutannya.
Polri memberikan dukungan pengamanan persidangan kepada MK sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya. Termasuk pengamanan persidangan jarak jauh dengan teknologi video conference di 42 kampus yang bekerja sama dengan MK.
Sedangkan terkait pengakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana pemilu, MK akan memberikan data, informasi dan dokumen secara tertulis kepada Polri.
"Kami siap kapan saja dibutuhkan. Kalau perlu kami berada di dalam ruang sidang dengan pakaian preman. Setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu laporkan ke Gakumdu. Jika itu termasuk tindak pidana pemilu akan dikirim ke penyidik," ujar Sutarman.
(rna/ndr)











































