Sebelum hakim mulai memberikan pertanyaan kepada JK yang bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, hakim Ketua Afiantara menanyakan pada JK apakah ia mau minum. Hal ini terjadi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jaksel, Kamis (8/5/2014).
"Bapak mau minum terlebih dahulu?" tanya hakim Afiantara.
"Boleh minum? Takutnya dilarang bapak," jawab JK yang disambut tawa kecil beberapa pengunjung sidang.
Hakim tadinya akan menskors sidang 5 menit agar JK bisa minum, namun JK mengatakan bahwa ia hanya minta waktu sebentar.
"Di sini saja, Pak," kata Ketua PMI ini.
Seorang ajudan kemudian membantu JK untuk mengambil botol minum dari tas JK. Ia lalu minum beberapa teguk lalu melanjutkan persidangan kembali.
Saat Sri Mulyani bersaksi untuk perkara yang sama, Jumat (2/5) lalu, mantan Menkeu itu sempat ditegur karena minum di ruang sidang tanpa izin. Ia saat itu mengaku tidak tahu bahwa harus izin terlebih dahulu.
(mad/mad)











































