"Disampaikan isu rush, bukan rush," tegas JK bersaksi untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Laporan ini disampaikan menteri bidang ekonomi dalam rapat di kantor Wapres pada 13 November 2008. "Secara rutin saya memanggil menteri ekonomi minta laporan apa masalah yang terjadi di bidang ekonomi. Itu rapat kelancaran APBN," ujarnya.
Saat itu dibahas juga krisis keuangan global yang berdampak ke sejumlah negara. Sedangkan isu rush disampaikan pejabat Kementerian Keuangan. "Di laporan pejabat Menkeu, ada isu rush di Bank Century sehingga bisa menimbulkan ketidakpercayaan," sebutnya.
Saat itu JK meminta agar pihak terkait menangani kasus Bank Century yang kalah kliring.
"Terkait kasus Bank Century akibat kalah kliring dan berdampak isu rush agar diselesaikan pihak terkait dan dijelaskan kronologisnya transparan. Bila perlu pemerintah menidak pihak penyebar isu. Arahan saya jelaskan kenapa itu terjadi, tidak ada perintah bailout," sebutnya.
Dalam dakwaan dipaparkan karena BC tidak bisa ikut kliring, maka terjadi rush dan menyebabkan likuiditas Bank Century semakin memburuk. Laporan rush ini disampaikan Dirut Century saat itu Hermanus Hasan Muslim kepada pejabat Direktorat Pengawasan Bank 1 BI, Heru Kristiyana pada 13 November 2008.
(fdn/aan)











































