Perbuatan cabul itu terungkap, menurut Kapolsek Bangun, AKP Bonggas Simarmata berawal dari pengakuan korban berusia 14 kepada abangnya. Korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku, lalu diberi uang Rp 20 ribu.
"Korban mengaku sudah 4 kali dicabuli tersangka. Setiap menjalankan aksinya tersangka memberikan sejumlah uang," ujar AKP Bonggas Simarmata kepada detikcom, Kamis (8/5/2014).
Ternyata ada 4 anak sepermainan korban yang juga menjadi korban kebejatan pelaku, pensiunan karyawan perkebunan itu. Keempat korban berusia antara 13-15 tahun. Seluruhnya merupakan tetangga tersangka.
Mengetahui perbuatan tersangka, keluarga korban sempat emosi. Rabu malam (7/5/2014), puluhan warga mendatangi rumah tersangka. Anggota Polsek Bangun langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka dari amuk massa.
"Tersangka langsung kita amankan ke Polsek. Dan orang tua korban juga sudah membuat laporan pengaduan," ujar Simarmata.
Tersangka Jadeak Rumahorbo mengaku, telah melakukan aksi cabul selama 2 bulan. Aksinya itu dilakukan di dapur rumahnya setelah pulang dari minum tuak.
"Kadang mereka ber 4 kubawa ke dapur. Kadang 2 orang. Kalau sudah siap baru kukasih uang," ucap Jadeak di Polsek Bangun.
Bapak 4 anak dan 2 cucu ini tidak membantah perbuatannya. Ia mengaku beberapa bulan belakangan tak nafsu melihat isterinya. Sehingga untuk menyalurkan nafsunya, Jadeak memilih anak-anak tetangganya.
Setelah diperiksa di Polsek Bangun, penangananan kasus pencabulan itu akan diserahkan ke Unit PPA Polres Simalungun di Pamatang Raya.
(try/try)











































