Rumah berlantai dua ini beralamatkan di Jl Wijaya Kusuma no 103, Perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor. Rumah ini berjarak sekitar 1 KM dari gerbang utama perumahan Taman Yasmin di Jl KH Abdullah Nuh.
Rumah Rachmat tampak asri dan besar. Diperkirakan luas lahannya sekitar 500 meter persegi. Rachmat ditangkap pada Rabu (7/5) sore.
Di bagian depan rumah, terdapat taman yang rindang dengan berbagai jenis pepohonan, termasuk pohon cemara dan palem. Di depan rumah juga terdapat tiang bendera dari alumunium.
Di halaman depan pojok, terdapat gazebo berukuran sekitar 3 x 3 meter dengan atap dari kayu. Namun gazebo seperti kurang terawat, catnya sudah memudar.
Saat detikcom mengunjungi rumah ini, satu pintu garasi tampak terbuka. Juga terdapat dua buah sepeda motor. Rumah ini dijaga beberapa orang satpol PP. Namun, saat pintu gerbang diketuk, tak ada orang yang keluar dari rumah.
Rabu (7/5/2014) malam, Rachmat Yasin ditangkap KPK di rumah ini. Dia diduga terlibat dalam kasus suap izin pengalihan lahan di Puncak dan Sentul.
(asy/ndr)











































