LPj Akbar Diterima, Delapan DPD I Golkar Dukung Kalla
Jumat, 17 Des 2004 11:41 WIB
Denpasar - Seluruh peserta Munas VII Partai Golkar menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban (LPj) DPP Golkar yang dibacakan Ketum Akbar Tandjung. Namun dari 33 DPD I yang sudah mengeluarkan pernyataan dukungan, Jusuf Kalla meraih dukungan terbanyak. Wapres RI ini didukung enam DPD I sebagai calon Ketum Golkar. Dukungan berasal dari DPD I Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. Kemudian paket Jusuf Kalla-Suryo Paloh didukung oleh DPD I Sulawesi Barat, dan paket Jusuf Kalla-Suryo Paloh-Agung Laksono didukung DPD I Sulawesi Selatan. Jadi total jenderal Kalla mendapat dukungan dari delapan DPD I Golkar.Demikian yang mengemuka dalam Rapat Paripurna VI Munas VII Partai Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (16/12/2004). Agenda paripurna adalah kelanjutan pembacaan pandangan umum atas LPj Akbar. Seluruh peserta munas (43 peserta) yang terdiri terdiri 33 DPD I, delapan organisasi masyarakat, dan dua organisasi sayap, seluruhnya menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pengurus DPP Golkar periode 1998-2004.Sementara itu Akbar Tandjung hanya didukung satu DPD I Golkar, yakni Riau. Ia juga didukung oleh AMPI untuk kembali memimpin Golkar. Dukungan juga diraih Akbar sebagai paket dengan Wiranto. Dukungan datang dari ormas AMPG, KPPG, MKGR, dan Al Hidayah. Sedang Wiranto, sebagai calon ketua umum, hanya mendapat dukungan dari SOKSI.Sementara itu Surya Paloh mendapat dukungan dari Sumatera Utara. Namun pernyataan dukungan yang dibacakan Ketua DPD I Golkar Sumut Ali Umri ini diprotes oleh fungsionaris DPP Golkar Laurens Siburian. Laurens naik ke atas mimbar guna melakukan interupsi. "Saya perlu melakukan klarifikasi karena saat Musda DPD Sumut saya adalah pimpinan sidang. Dalam rekomendasi komisi C menyebutkan bahwa Sumatera Utara mendukung pencalonan kembali Akbar Tandjung," katanya.Tindakan Laurens ini menyebabkan suasana sidang menjadi riuh dan dipenuhi aneka interupsi. Namun Laurens terus berbicara. Sidang kemudian ditutup pada pukul 12.00 WITA, dan akan dilanjutkan pukul 14.00 dengan agenda rapat komisi.
(gtp/)











































