Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada detikcom, Rabu (7/5/2014). Dia menjelaskan, tersangka adalah, ES berkerja sebagai petani ditangkap massa karena telah mencabuli dua anak tirinya.
Peristiwa pengeroyokan massa ini sekitar pukul 01:30 dinihari tepatnya, di Jl PU Desa Senipis Kel Batu Tertip Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, atau terpaut sekitar 200 km sebelah utara Pekanbaru.
"Usai ditangkap massa, pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur itu diserahkan ke pihak kepolisian," kata AKBP Guntur.
Guntur menceritakan, kasus pencabulan ini berawal dari kecurigaan istri tersangka pada 29 April lalu. Pada malam itu, sang istri inisial M (45) merasa curiga melihat tingkah suaminya suka pindah tidur malam. Jika keluar lampu kamar selalu dimatikan.
Merasa curiga sang istri malam itu keluar kamar dengan penerangan senter. Dia pergi ke kamar dua putrinya yang masih usia 13 dan 12 tahun.
"Sang istri terkejut saat melihat di kamar, kedua putrinya hanya mengenakan celana dalam saja," kata Guntur.
Sang ibu kandung, lanjut Guntur, memang tidak menjumpai suaminya ada di kamar itu. Namun dia tetap curiga apa sebenarnya yang telah terjadi.
Lantas kedua bocah tadi diminta ibunya untuk menceritakan apa yang sudah mereka alami. Bagai petir di siang bolong, kedua putrinya mengaku kalau mereka sudah disetubuhi bapak tirinya berulang kali.
"Ketika ibunya bertanya mengapa tidak diceritakan selama ini, dua anak itu mengaku kalau diceritakan mereka semua akan dibunuh," kata Guntur.
Belakangan, pada 6 Mei 2014, pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran terkait hal itu. Sang istri dan dua anaknya meninggalkan rumah mereka. Mereka menginap di rumah kakak kandung istri tersangka yang masih bersebelahan kampung.
Dari sana saksi pelapor M menceritakan kondisi putrinya kepada kakak kandungnya. Cerita ini pun menyebar ke seluruh warga di kampung tersebut.
Rupanya malam itu, tersangka mencoba untuk menjemput istri dan dua putrinya. Melihat kehadiran ES warga sekitar di rumah kakak iparnya itupun marah.
"Malam itu ES dihakimi massa karena kasus pencabulan tersebut. Kini tersangkan sudah diamankan pihak kepolisian. Dua bocah yang menjadi korban pelecehan seksual inipun sudah diambil visum," tutup Guntur.
(cha/ndr)











































