Keduanya sempat ditahan oleh pihak imigrasi New Delhi saat akan kembali ke Indonesia. Menurut Koordinator Fungsi Konsuler KBRI New Delhi Caecilia Rini Parwati kasus seperti ini seringkali menimpa WNI.
"Semua WNI yang mengalami penahanan akibat uang palsu ini menggunakan Rupee yang dibeli melalui money changer di Indonesia," ujar Caecilia melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (8/4/2014) dini hari.
Kejadian ini sekaligus mengindikasikan adanya jaringan pembuatan uang palsu internasional. Uang palsu dari Indonesia ini pun sangat mirip dengan uang asli dan tak terdeteksi sinar ultraviolet.
Oleh karena itu pihak KBRI mengimbau agar WNI membeli mata uang Rupee langsung di India dan membayar VOA dengan mata uang dolar Amerika.
(bpn/mok)










































