"Yang bisa dipetik ialah dengan kejadian ini seharusnya bisa membuat seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia agar jangan coba-coba melakukan korupsi dan berbagai panyimpangan," jelas Ketua KPK Abraham Samad saat berbincang dengan detikcom, Kamis (8/5/2014).
Samad menegaskan, kepala daerah jangan main-main dengan aturan di daerah. Apalagi otonomi daerah sekarang berada di tingkat kabupaten/kotamadya. Banyak potensi pelanggaran yang dilakukan.
Para kepala daerah semestinya sadar, jabatan mesti digunakan dengan amanah guna membangun masyarakat di daerah. Jangan malah digunakan untuk menumpuk kekayaan demi kepentingan pribadi.
"Karena KPK tidak akan tinggal diam membiarkan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh siapa saja dan membuat rakyat jadi miskin," tegas Samad.
(ndr/mok)











































