Tok! Perolehan Suara Jatim Disahkan KPU

Tok! Perolehan Suara Jatim Disahkan KPU

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2014 04:16 WIB
Tok! Perolehan Suara Jatim Disahkan KPU
Jakarta - Satu lagi provinsi yang berhasil ditetapkan oleh KPU RI dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional, yaitu provinsi Jawa Timur. Sebanyak 11 dapil seluruhnya disahkan oleh KPU.

"Kita tetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara caleg DPR dapil Jawa Timur VII," kata komisioner KPU Juri Ardiantoro disusul ketokan palu dalam rapat pleno di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014) dini hari.

"Berarti kita telah selesaikan rekapitulasi di 11 dapil Jawa Timur plus DPD Jawa Timur," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses rekap hingga pembahasan seluruh dapil di Jawa Timur itu berlangsung sekitar 7 jam yang dimulai dengan dapil Jawa Timur I. Saksi Hanura sempat ngotot mengklaim terjadi kecurangan di dapil ini, tapi setelah diadu dengan data C1 tudingan Hanura tak terbukti.

Dapil selanjutnya Jawa Timur II, III, IV, VI, VIII, IX dan X berlangsung lancar tanpa protes dari saksi parpol maupun Bawaslu. Sementara Dapil Jawa Timur V dipermasalahkan PKB karena mengklaim ada kecurangan. Begitu juga dapil Jawa Timur VII dipermasalahkan lagi oleh Hanura.

Namun baik PKB maupun Hanura yang mengajukan keberatan dengan menyodorkan bukti yang sebelumnya tak pernah diungkap, tak menghalangi penetapan rekap Jawa Timur oleh KPU RI.

Satu lagi yaitu dapil Jawa Timur XI sempat terhambat diskusi alot soal pemungutan suara ulang di 19 TPS di Sampang. Di kecamatan ini ada 17 TPS di antaranya tak ada satu pun pemilih yang hadir. Namun dapil ini berhasil disahkan oleh KPU.

"Kita tetapkan perolehan suara dapil Jawa Timur XI," ucap Juri disusul ketokan palu.

(iqb/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads