"Perlindungan terhadap anak menjadi agenda yang sangat mendesak untuk dilaksanakan. Kasus-kasus yang terus bermunculan menunjukkan upaya pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait dengan perlindungan anak belum bekerja secara maksimal," kata Suhardi, Rabu (7/5/2014).
Suhardi menilai koordinasi antara pemerintah dan lembaga terkait belum berjalan optimal. Hal ini yang menyebabkan upaya perlindungan kepada anak menjadi tidak maksimal. Kejahatan seksual saat ini dinilai memprihatinkan.
Kasus di TK JIS, pelecehan oleh Emon di Sukabumi dan kasus penganiayaan bocah SD, Renggo harus menjadi perhatian utama untuk ditangani. Tanpa kerjasama antar instansi akan sulit melakukan penanganan terhadap kasus anak.
"Perlu ada kejelasan pula mengenai apa program pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum terkait dengan permasalahan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak," imbuhnya.
Suhardi menyoroti pendidikan moral yang mestinya juga diprioritaskan selain membangun pendidikan akademis. "Hal ini sangat penting untuk mencegah munculnya tindakan tercela di kemudian hari," ujarnya.
Menurutnya, dibutuhkan pula sosok pemimpin yang bekerja mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya sosok pemimpin seperti ini anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat terlindungi dengan baik sehingga mereka bisa membawa masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik," tuturnya.
(fdn/mok)











































