Polisi Ungkap Komplotan Pembuat Kir 'Aspal'

Polisi Ungkap Komplotan Pembuat Kir 'Aspal'

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 23:51 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Timur berhasil mengungkapkan komplotan pemalsu KIR kendaraan yang beroperasi di dekat uji KIR Ujung Menteng, Cakung. Komplotan ini menjual-beli jasa dokumen KIR tak resmi.

"Kali ini kita berhasil mengungkap komplotan pemalsu KIR. Sebetulnya semua dokumen itu asli, dan resmi dari Dinas Perhubungan. Namun isi dokumen-dokumen KIR yang mereka jual palsu, dan tidak melalui proses uji resmi,"ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni dalam rilis di Polres, Rabu (7/5/2014).

Mulyadi menuturkan, dalam operasinya komplotan itu kerap beroperasi tak jauh dari lokasi pengujian KIR resmi milik Dinas Perhubungan."Mereka beroperasi di sebuah bedeng yang terletak tak jauh dari lokasi uji KIR resmi milik Dinas Perhubungan. Modusnya sendiri dengan menerima pesanan dari pelanggan," imbuhnya.

Dalam penggrebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan 4 tersangka yakni Herman Akhmad Sobari alias Eman (38), Sapangay (48), Aan Soebandrio (29) dan
Affandi Suartanto (29). Selain keempat tersangka barang bukti berupa 35 buku KIR kosong, 30 buku KIR yang sudah diisi, 150 keping penang, 10 lembar stiker masa uji yang sudah diisi data palsu, 550 lembar stiker masa uji yang masih kosong, dan 200 lembar stiker transparan berlogo Dinas Perhubungan.

"Komplotan ini menawarkan harga perpanjangan KIR sebesar Rp 35 ribu, sedangkan pembuatan KIR baru sebesar Rp 75 ribu. Harga ini lebih murah dari uji KIR resmi yang sebesar Rp 87.000," ungkap Mulyadi.

(edo/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads