"Pukul 16.15 WIB, diamankan dua orang FX Y pihak swasta dan kemudian MZ seorang kadis di Bogor," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (7/5/2014).
Sedangkan Rachmat Yasin ditangkap KPK di rumahnya, Perumahan Yasmin, Sektor 2, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 103, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah proses penangkapan itu, mereka dibawa ke sebuah kantor di Sentul. Di situ ditemukan uang yang jumlahnya miliaran rupiah.
"Tapi masih dihitung persisnya," tandasnya.
(fjp/mok)










































