Erwiana. Diperiksa di Mapolres Sragen, Jateng, Rabu (7/5/2014). Dalam pemeriksaan selama 4,5 jam tersebut, Erwiana didampingi oleh orangtuanya dan tim dari LBH Yogyakarta selaku kuasa hukumnya.
"Erwiana diperiksa selama 4,5 jam oleh dua petugas dari kepolisian Hongkong. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Polisi Hongkong," ujar Syamsudin Nurseha, kuasa hukum Erwiana.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena dari pemeriksaan sebelumnya ada keterangan yang dianggap masih kurang. โSelain memeriksa Erwiana, polisi Hongkong rencananya juga akan menemui dokter yang pernah menangani Erwiana ketika dirawat di RSI Amal Sehat Sragen, sepulang dari Hongkong beberapa waktu lalu.
(mbr/kha)











































