Meski Jadi Tersangka KPK, Ilham Tetap Gelar Malam Perpisahan

Meski Jadi Tersangka KPK, Ilham Tetap Gelar Malam Perpisahan

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 21:06 WIB
Meski Jadi Tersangka KPK, Ilham Tetap Gelar Malam Perpisahan
Makassar - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PDAM Makassar oleh KPK. Status itu tidak membuat Ilham batal menggelar malam perpisahan dan ramah-tamah di rumah dinasnya.

Ini bakal menjadi malam terakhir Ilham menjadi wali kota, setelah menjabat dua periode pada 2004-2009 dan 2009-2014. Sebelumnya, pada sore hari, Ilham menghadiri gladi resik pelantikan pasangan wali kota Makassar, Ramdhan Pomanto dan Syamsu Risal di anjungan Pantai Losari, Rabu (7/5/2014).

Dalam malam ramah tamah ini, dihadiri sejumlah tamu, seperti pasangan wali kota dan wakilnya yang baru, Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal, juga hadir aktor Donni Kusuma beserta relasi Ilham.

Kepada detikcom, Ilham sempat bercerita mengenai kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 38,1 miliar itu. Menurutnya, yang paling mengetahui persoalan itu adalah jajaran direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar.

"Pada tahun 1999, PDAM mengalami kerugian sekitar Rp 230 miliar, puncaknya pada tahun 2006, PDAM rugi Rp 46 miliar, kemudian Pemerintah Kota Makassar mengadakan kerjasama pengolahan Instalasi Pengolahan Air di Panaikang, sebab kami pahami air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, hal itu langkah tepat yang dilakukan pemerintah, yang dirasakan warga Makassar, perusahaan kemudian untung," ujar Ilham yang juga menjabat Ketua DPD I Demokrat Sulsel ini.

Ilham menambahkan, penetapan tersangka pada dirinya merupakan sesuatu yang harus dijalaninya sebagai pejabat publik. Ia menyebutkan KPK telah bertindak profesional dan dirinya siap bekerja sama dengan KPK. Selain Ilham, Dirut PT Praya Tirta Makassar berinisial HW juga ikut ditetapkan tersangka.


(mna/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini