PBNU: Pelaku Sodomi Harus Dihukum Sangat Berat!

PBNU: Pelaku Sodomi Harus Dihukum Sangat Berat!

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 20:40 WIB
PBNU: Pelaku Sodomi Harus Dihukum Sangat Berat!
ilustrasi: Reuters
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, menyoroti predator seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini. Kebanyakan predator tersebut menyerang anak-anak di bawah umur yang berjenis kelamin sejenis dengan melakukan sodomi.

"Bermula dari gangguan psikologis pelakunya, menjalar di masyarakat, dan menjadi gejala sosial. Makanya agar liwath (sodomi) tidak menular ke masyarakat luas, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tegas Kiai Said dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (7/5/2014).

Pemberlakuan hukuman berat juga dilakukan agar tindakan tersebut tidak diulangi oleh pelaku lainnya. Tentunya hukuman berat dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Said menambahkan, perilaku menyimpang seperti ini telah ada sejak zaman dahulu. Ketika itu hukuman yang diberikan pun sangat berat.

"Liwath sudah ada sejak zaman Nabi Luth, yang mana sebagai hukumannya Allah membalik bumi dan semua umat yang melakukannya binasa. Demikian juga sekarang, aparat harus menghukum seberat-beratnya pelaku liwath," kata Kiai Said.

Maraknya perilaku seksual menyimpang tersebut terungkap setelah kasus kejahatan yang dilakukan oleh petugas sekuriti di JIS terhadap seorang murid. Setelah itu terungkap kasus lain di Sukabumi yang dilakukan oleh Emon (24) dengan korban yang jumlahnya sudah mencapai puluhan orang.

(bpn/mok)



Berita Terkait